🐅 Surat Pernyataan Nominee Tax Amnesty
SURAT PENGAKUAN NOMINEE. Saya yang bertandatangan di bawah ini: Nama. No. KTP. Alamat. NPWP. Dengan ini menyatakan bahwa: 1. Adalah benar saya telah membuat Surat Pengakuan Nominee untuk menyatakan kepemilikan harta sebagai tindak lanjut dalam memenuhi ketentuan yang ada pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. 2.
Jawaban: Status kepemilikan Harta diserahkan pada Wajib Pajak dan dalam hal terdapat harta yang diungkapkan dalam Surat Pernyataan masih atas nama orang lain, maka Surat Pernyataan hanya perlu dilampiri Surat Pernyataan Nominee. Apakah atas PPN masukan yang belum di kreditkan dan belum dibiayakan dapat masuk ke Harta tambahan? Jawaban: 1. Pihak yang mengajukan program Amnesti Pajak yang mengungkapkan harta miliknya namun masih atas nama pihak lain, pada saat pengajuan Surat Pernyataan perlu melampirkan Surat Pengakuan Nominee dan Surat Pengakuan Kepemilikan Harta.