🐅 Surat Pernyataan Nominee Tax Amnesty

SURAT PENGAKUAN NOMINEE. Saya yang bertandatangan di bawah ini: Nama. No. KTP. Alamat. NPWP. Dengan ini menyatakan bahwa: 1. Adalah benar saya telah membuat Surat Pengakuan Nominee untuk menyatakan kepemilikan harta sebagai tindak lanjut dalam memenuhi ketentuan yang ada pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. 2.

Jawaban: Status kepemilikan Harta diserahkan pada Wajib Pajak dan dalam hal terdapat harta yang diungkapkan dalam Surat Pernyataan masih atas nama orang lain, maka Surat Pernyataan hanya perlu dilampiri Surat Pernyataan Nominee. Apakah atas PPN masukan yang belum di kreditkan dan belum dibiayakan dapat masuk ke Harta tambahan? Jawaban: 1. Pihak yang mengajukan program Amnesti Pajak yang mengungkapkan harta miliknya namun masih atas nama pihak lain, pada saat pengajuan Surat Pernyataan perlu melampirkan Surat Pengakuan Nominee dan Surat Pengakuan Kepemilikan Harta.
SURAT PERNYATAAN NOMINEE. Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : Tempat /Tanggal Lahir : - -. Jenis Kelamin : Alamat : Jln. NPWP : menyatakan dengan sesungguhnya bahwa harta yang tercatat di bawah ini bukanlah milik saya walaupun menggunakan (tercatat atas) nama saya.
Tax Amnesty jilid II rencananya dilaksanakan pada 1 Januari 2022. Tax Amnesty jilid II rencananya dilaksanakan pada 1 Januari 2022. HOME ; MARKET Setelah WP melampirkan kewajiban-kewajibannya di atas, maka DJP kemudian akan menerbitkan surat keterangan terhadap penyampaian surat pemberitahuan pengungkapan harta oleh WP.
\n surat pernyataan nominee tax amnesty
.